MAN 2 CIREBON

Jalan Merdeka No. 1 Desa Babakan Ciwaringin Cirebon.

MBD

Wisata ziarah di Situ Lengkong Panjalu.

BDK BANDUNG

DIKLAT GURU FIQIH.

MBD

PRAKTIKUM MBD 2 Desa Mekarraharja 2019.

Tampilkan postingan dengan label Materi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Materi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 02 November 2019

Hukum Syar'i

Pengertian Hukum Syara’. Pengertian Hukum bisa ditinjau dari tiga aspek, yaitu: 1) Hukum menurut bahasa yang berarti: mencegah dan memutuskan. 2) Hukum menurut istilah Ushuliyun, yaitu: Firman Allah swt (nash) yang berhubungan dengan perbuatan manusia baik yang bersifat tuntutan, pilihan ataupun kondisional. yang menghasilkan ibahah,ijab,nadb,tahrim dan karohah. 3) Hukum menurut Fuqaha, yaitu: efek dari penerapan firman Allah (nash) yang menghasilkan mubah, wajib, sunat, haram dan makruh. Yang dimaksud dengan Firman Allah pada dasarnya adalah Al-qur’an dan Sunnah, Pembagian Hukum Syara’. Hukum syar’i terbagi kepada dua: 1. Hukum Taklifi. Hukum Taklifi adalah: Ketentuan-ketentuan Allah yang berhubungan dengan perbuatan mukalaf baik perintah, larangan ataupun kebebasan untuk melakukan atau meninggalkan.[4] 2. Hukum Wadh’i. Hukum wadh’i adalah: Ketentuan-ketentuan ataupun kondisi yang membuat sesuatu menjadi sebab bagi hukum yang lain, syarat ataupun penghalang. Perbedaan antara Hukum taklifi dan wadhi’. • Hukum taklifi adalah hukum yang mengandung perintah, larangan atau pilihan antara keduanya bagi seorang mukallaf. • Hukum wadhi’ tidak mengandung ketiga unsur yang ada dalam hukum taklifi. Hukum wadh’i hanya penjelasan hubungan suatu peristiwa dengan hukum taklifi baik berupa sebab, syarat ataupun mani’ sehingga mukallaf mengetahui kapan ditetapkannya hukum syara’ dan kapan pula berakhirnya. Misalnya, hukum taklifi menjelaskan bahwa shalat wajib dilaksanakan umat Islam, dan hukum wadh’i menjelaskan bahwa waktu matahari tergelincir di tengah hari menjadi sebab bagi wajibnya seorang mukallaf menunaikan shalat zuhur. • Hukum wadh’i baik sebab, syarat, dan mani’ yang berada dalam kemampuan manusia. Misalnya, mencuri sebab dipotongnya tangan. Saksi syarat sahnya nikah. Membunuh penghalang mendapatkan warisan. • Hukum wadh’i yang di luar kemampuan manusia dan bukan merupakan aktivitas manusia. Misalnya, tergelincir matahari sebab wajibnya shalat, baligh syarat untuk bisa mengelola harta, gila pengahalang atas pembebanan syariat. Pembagian Hukum Taklifi. Pembagian Hukum Taklifi Menurut Jumhur. 1. Ijab/wajib وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'.(QS. Al-Baqarah Ayat 43) 2. Tahrim/haram وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. (QS. Al-Isra Ayat 32) 3. Nadb وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا Artinya: “Dan pada sebagian malam, lakukanlah shalat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji”. (QS Al-Isra: 79). 4. Karahah/makruh يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ Wahai orang-orang yang beriman apabila telah diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jum’at maka bersegeralah kamu mengingat Allâh dan tinggalkanlah perdagangan [QS.al-Jumu’ah : 9] 5. Ibahah/mubah Allah berfirman, وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوٓا “Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan.” (QS. Al-A’raf: 31) Perbedaan antara Ijab dan wajib: Ketika melihat firman dari sisi hakim atau syari’nya maka itu adalah ijab. Dan dilihat dari sisi manusia yang melaksanakan perbuatan maka itu wajib. Perbedaan antara wajib dan fardhu menurut Hananafiyah. Hukum Wadh’i. Berdasarkan pengertian hukum wadh’i yang telah dijelaskan diatas maka hukum wadh’i itu pada dasarnya adalah sebab, syarat dan mani’. Akan tetapi Al-Amidi, al-Ghazali, asy-Syatibi dan Khudhari Bik menambahkan shahih, fasid, ‘azimah dan rukhsah. 1. Sebab. a. Pengertian Sebab. Sebab menurut bahasa: sesuatu yang bisa menyampaikan kepada sesuatu yang lain. Dan menurut istilah adalah: sesuatu yang dijadikan oleh syari’at sebagai tanda adanya hukum dimana adanya sebab adanya hukum dan tidak adanya sebab tidak adanya hukum. b. Pembagian Sebab. 1. Sebab yang merupakan bukan perbuatan mukallaf dan berada diluar kemampuan manusia. Namun demikian, sebab itu mempunyai hubungan dengan hukum taklifi karena syariat telah menjadikannya sebagai alasan bagi adanya suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh mukallaf. Misalnya, masuknya bulan Ramadhan menjadi sebab untuk berpuasa ramadhan. 2. Sebab yang merupakan perbuatan mukallaf dan berada dalam batas kemampuan mukallaf. Misalnya, safar merupakan sebab bolehnya berbuka puasa. 2. Syarat. 1. Pengertian Syarat Syarat menurut bahasa adalah tanda-tanda yang mesti ada, sedangkan menurut istilah syarat adalah sesuatu yang membuat tidak adanya hukum tanpa adanya syarat dan tidak semestinya hukum itu ada ataupun tidak dengan adanya syaratdan syarat ini berada diluar dari hakikat perbuatan yang tergantung kepadanya. b. Perbedaan antara syarat dan rukun. Syarat dan rukun sama-sama menjadi penentu terpenuhinya suatu perbuatan dengan sempurna. Namun keduanya berbeda dari segi: 1. Rukun merupakan bagian dan hakikat perbuatan sedangkan syarat berada di luar perbuatan tersebut.Misalnya, ruku’ adalah rukun shalat dan merupakan bagian dari dari shalat. Sedangkan wudhu syarat bagi shalat dan bukan merupakan bagian dari shalat. 2. Syarat harus ada dari awal hingga akhir perbuatan dan rukun berpindah-pindah dari satu ke yang lainnya. c. Pembagian syarat. 1. Syarat dari segi hubungan dengan hukum. 1. Syarat yang merealisasikan hukum taklifi, misalnya, terpenuhinya haul merupakan syarat wajibnya zakat. 2. Syarat yang merealisasikan hukum wadh’i. misalnya, muhsan merupakan syarat dirajamnya orang yang berzina. 2. Syarat dari segi sumbernya. 1. Syarat Syar’i yaitu syarat yang datang sendiri dari syari’at, seperti, dewasa merupakan syarat wajib untuk menyerahkan harta kepada anak yatim dan ini telah diatur oleh syari’at dalam surat an-nisa’ ayat 6. 2. Syarat Ja’li yaitu syarat yang datang dari kemauan mukallaf sendiri, seperti, syarat yang dibuat oleh pihak tertentu dalam akad tertentu. 3. Dilihat dari segi hubungannya dengan al-sabab dan al-musabbab, al-syarthu dibagi menjadi dua macam: a). Al-Syarthu yang menjadi pelengkap al-sabab, artinya al-syarthu menguatkan akan makna sebab akibat (al-sababiyyah) yang terdapat dalam hukum tersebut. Sebagai contoh, penjagaan harta benda adalah syarat untuk melaksanakan hadd dalam pencurian. b). Al-Syarthu yang menjadi pelengkap al-musabbab, artinya menguatkan hakikat al-musabbab atau rukunnya. Sebagai contoh, menghadap kiblat menjadi syarat sahnya salat. 3. Mani’. a. Pengertian Mani’. Mani’ menurut bahasa adalah penghalang dari sesuatu. Dan menurut istilah mani’ adalah sesuatu yang ditetapkan oleh syari’at sebagai penghalang bagi adanya hukum atau penghalang bagi berfungsinya suatu sebab. 1. Pembagian Mani’ 2. Mani’ terhadap hukum. Yaitu sesuatu yang ditetapkan oleh syari’at yang menjadi penghalang bagi hukum. Seperti, haid bagi wanita yang menjadi mani’ untuk melaksanakan shalat. 3. Mani’ terhadap sebab. Yaitu suatu penghalang yang ditetapkan oleh syari’at yang menjadi penghalang berfungsinya sebab. Seperti, berhutang menjadi penghalang wajibnya zakat pada harta yang dimiliki. 4. Sah, Rusak dan Batal. Pengertian sah menurut syara’ adalah perbuatan yang dilakukan mempunyai akibat hukum. Dan perbuatan dianggap sah jika memenuhi syarat dan rukun. Adapun batal adalah perbuatan yang dilakukan oleh mukallaf tidak mempunyai akibat hukum. Jumhur ulama tidak membedakan antara batal dan rusak (fasid). Misalnya, shalat dikatakan batal adalah sama dengan dikataka fasid, yaitu tidak bisa menggugurkan kewajiban. Jumhur ulama hanya membagi amal perbuatan kepada dua hal saja yaitu sah dan batal. 5. Rukhsah dan Azimah. 1. Pengertian rukhsah dan azimah. Rukhsah adalah suatu hukum yang dikerjakan lantaran ada suatu sebab yang memperbolehkan untuk meinggalkan hukum yang asli. Sedangkan ‘Azimah adalah hukum yang mula-mula harus dikerjakan lantaran tidak ada sesuatu yang menghalang-halanginya.

Senin, 23 September 2019

DOA SHOLAT DHUHA DAN ISTIKHARAH

 



Doa sholat dhuha:

اَللهُمَّ اِنَّ الضُّحَآءَ ضُحَاءُكَ، وَالْبَهَاءَ بَهَاءُكَ، وَالْجَمَالَ جَمَالُكَ، وَالْقُوَّةَ قُوَّتُكَ، وَالْقُدْرَةَ قُدْرَتُكَ، وَالْعِصْمَةَ عِصْمَتُكَ. اَللهُمَّ اِنْ كَانَ رِزْقَى فِى السَّمَآءِ فَأَنْزِلْهُ وَاِنْ كَانَ فِى اْلاَرْضِ فَأَخْرِجْهُ وَاِنْ كَانَ مُعَسَّرًا فَيَسِّرْهُ وَاِنْ كَانَ حَرَامًا فَطَهِّرْهُ وَاِنْ كَانَ بَعِيْدًا فَقَرِّبْهُ بِحَقِّ ضُحَاءِكَ وَبَهَاءِكَ وَجَمَالِكَ وَقُوَّتِكَ وَقُدْرَتِكَ آتِنِىْ مَآاَتَيْتَ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ

Doa Shalat Istikharah

اَللّٰهُمَّ اِنِّى اَسْتَخِيْرُكَ بِعِلْمِكَ وَاَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَاَسْئَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيْمِ. فَاِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَآاَقْدِرُ وَلَآاَعْلَمُ وَاَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوْبِ. اَللّٰهُمَّ اِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ اَنَّ هَذَااْلاَمْرَ (…) خَيْرٌلِّىْ فِىْ دِيْنِىْ وَمَعَاشِىْ فَاقْدُرْهُ لِىْ وَيَسِّرْهُ لِىْ ثُمَّ بَارِكْ لِىْ فِيْهِ وَاِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ اَنَّ هذَااْلاَمْرَشَرٌّلِّىْ فِىْ دِيْنِىْ
وَمَعَاشِىْ وَعَاقِبَةِ اَمْرِىْ وَعَاجِلِهِ وَآجِلِهِ فَاصْرِفْهُ عَنِّىْ وَاصْرِفْنِيْ عَنْهُ وَاقْدُرْهُ لِيَ الْخَيْرَحَيْثُ كَانَ ثُمَّ رَضِّنِىْ بِهِ

Doa Setelah Sholat Hajat
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ الْحَلِيْمُ الْكَرِيْمُ سُبْحَانَ اللهِ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ .اَلْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. اَسْأَلُكَ مُوْجِبَاتِ رَحْمَتِكَ وَعَزَائِمَ مَغْفِرَتِكَ وَالْعِصْمَةَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ وَّالْغَنِيْمَةَ مِنْ كُلِّ بِرٍّ وَّالسَّلاَمَةَ مِنْ كُلِّ إِثْمٍ لَاتَدَعْ لِيْ ذَنْبًا إِلاَّ غَفَرْتَهُ وَلاَ هَمًّا إِلاَّ فَرَّجْتَهُ وَلاَ حَاجَةً هِيَ لَكَ رِضًا إِلاَّ قَضَيْتَهَا يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

Selasa, 10 September 2019

Tahapan dalam Pengharaman Khamar

Proses pengharaman khamr, meski di Lauh Mahfuz sudah ada ayat yang menyebutkan pengharaman Khamr seperti ayat 91 dari surat Al-Maidah, tetapi ayat yang turun ( diwahyukan ) tentang pengharaman khamr beangsur-angsur, seperti berikut : Ayat-ayat yang turun berkenaan dengan proses pengharaman khamr yaitu : 1. Surat An-Nahl : 67 وَمِن ثَمَرَاتِ النَّخِيلِ وَالأَعْنَابِ تَتَّخِذُونَ مِنْهُ سَكَراً وَرِزْقاً حَسَناً إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَةً لِّقَوْمٍ يَعْقِلُونَ Artinya : “Dan dari buah korma dan anggur, kamu buat minimuman yang memabukkan dan rezki yang baik. Sesunggguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang memikirkan.” Dalam ayat ini Allah SWT hanya baru memberi signal bahwa Allah telah memberi karunia kepada manusia berupa dua jenis pohon, yaitu kurma dan anggur. Dari kedua pohon tersebut akan bisa menghasilkan : 1) Minuman keras yang memabukkan dan dapat menghilangkan akal. 2) Rizki yang baik yang bermanfaat buat kehidupan manusia. Dari sini belum ada hukum mengharamkan khamr, hanya signal bahwa dari tumbuhan anggur, bisa dijadikan bahan untuk mabuk, tapi bisa juga dijadikan bahan yang bermanfaat. 2. Surat Baqarah : 219 يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِن نَّفْعِهِمَا ﻭﻳﺳـﻟﻭ ﻧﻙ ﻣﺎﺫﺍ ﻳﻧﻔﻗﻭﻥ ۗ ﻗﻝﺍﻟﻌﻓﻭۗ ﻛﺫﻟﻙ ﻳﺑﻳﻥﺍﷲﻟﻛﻡﺍﻻﻳﺕ ﻟﻌﻟﻛﻡ ﺗﺗﻓﻛﺭﻭﻥ Artinya : “Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfa'at bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfa'atnya". Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: " Yang lebih dari keperluan." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir.” Dalam kitab Asbaabun Nuzuul menyatakan suatu riwayat bahwa : “ketika Rasulullah SAW datang ke Madinah, beliau mendapati kaumnya suka minum arak dan makan hasil judi. Mereka bertanya kepada Rasulullah SAW tentang hal itu, maka turunlah ayat Q.S Al-Baqarah : 219, Mereka berkata: “ Tidak diharamkan kepada kita, minum arak hanyalah dosa besar”, mereka pun terus minum arak. Disini mulai mengarah kepada Khamr, bahwa khamr itu ada manfaatnya ( kalau diminum ) tetapi kerugiannya lebih besar. Dari ayat ini Allah baru menunjukkan Kerugiannya. 3. Surat an-Nisaa' : 43 ﻳـﺎﻳﻬﺎﺍﻟﺫﻳﻥ ﺍﻣﻧﻭﺍﻻﺗﻗﺭﺑﻭﺍﺍﻟﺻﻟﻭﺓ ﻭﺍﻧﺗﻡ ﺳﻛﺎﺭﻯ ﺣﺗﻰ ﺗﻌﻟﻣﻭﺍ ﻣﺎﺗﻗﻭﻟﻭﻥ ﻭﻻﺟﻧﺑﺎ ﺍﻻﻋﺎﺑﺭﻱ ﺳﺑﻳﻝ ﺣﺗﻰ ﺗﻐﺗﺳﻟﻭﺍ ۗ ﻭﺍﻥﻛﻧﺗﻡ ﻣﺭﺿﻰﺍﻭﻋﻟﻰﺳﻓﺭﺍﻭﺟﺎﺀﺍﺣﺩ ﻣﻧﻛﻡ ﻣﻥﺍﻟﻐﺎﺋﻁ ﺍﻭﻟﻣﺳﺗﻡﺍﻟﻧﺳﺎﺀ ﻓﻟﻡ ﺗﺟﺩﻭﺍﻣﺂﺀ ﻓﺗﻳﻣﻣﻭﺍﺻﻌﻳﺩﺍﻁﻳﺑﺎﻓﺎﻣﺳﺣﻭﺍﺑﻭﺟﻭﻫﻛﻡ ﻭﺍﻳﺩﻳﻛﻡ ۗ ﺍﻥﺍﺍﷲﻛﺎﻥ ﻋﻓﻭﺍﻏﻓﻭﺭﺍ Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub , terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci). sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pema'af lagi Maha Pengampun.” Dalam kitab Asbaabun Nuzuul menyatakan suatu riwayat bahwa : ‘Abdurrahman bin ‘Auf pernah mengundang makan Ali dan kawan-kawannya. Kemudian dihidangkan minuman khamr (arak/minuman keras), sehingga terganggulah otak mereka. Ketika tiba waktu sholat, orang-orang menyuruh Ali menjadi imam, dan waktu itu beliau membaca dengan keliru, “Qulyaa ayyuhhal kaafiruun, laa a’budu maa ta’buduun, wa nahnu na’budu maa ta’budun” (katakanlah: “Hai orang-orang kafir; aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah; dan kami akan menyembah apa yang kamu sembah). Maka turunlah ayat Q.S An-Nisaa : 43 sebagai larangan sholat dalam keadaan mabuk. Disini sudah menyebut bahwa minum khamr dilarang, tetapi hanya pada saat mau melakukan Sholat. Jadi sudah mulai ada pelarangan, tetapi masih dalam uji coba atau temporary. 4. Surat Al –Maidah : 90 ﻳـﺎﻳﻬﺎﺍﻟﺫﻳﻥ ﺍﻣﻧﻧﻭﺍﺍﻧﻣﺎﺍﻟﺧﻣﺭﻭﺍﻟﻣﻳﺳﺭﻭﺍﻻﻧﺻﺎﺏﻭﺍﻻﺯﻻﻡ ﺭﺟﺱ ﻣﻥﻋﻣﻝ ﺍﻟﺷﻳﻁﻥ ﻓﺎﺟﺗﻧﺑﻭﻩﻟﻌﻟﻛﻡ ﺗﻓﻟﺣﻭﻥ Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah , adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” Disini sudah menyebut bahwa minum khamr dilarang dan menyatakan meminum Khmar termasuk perbuatan syetan. Dan juga menyatakan dengan menjauhi khmar akan mendapatkan keberuntungan baik di dunia maupun di akhirat. 5. Surat Al –Maidah : 91 إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاء فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ اللّهِ وَعَنِ الصَّلاَةِ فَهَلْ أَنتُم مُّنتَهُونَ Artinya : “Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).

Rukhshoh

Safar (perjalanan jauh) merupakan sesuatu yang melelahkan fisik. Bahkan Rasul menyebutnya sebagai sepenggal dari adzab. Sebagimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu; السَّفَرُ قِطْعَةٌ من الْعَذَابِ يَمْنَعُ أَحَدَكُمْ نَوْمَهُ وَطَعَامَهُ وَشَرَابَهُ فإذا قَضَى أحدكم نَهْمَتَهُ فَلْيُعَجِّلْ إلى أَهْلِهِ “Safar adalah bagian dari adzab (siksa). Ketika safar salah seorang dari kalian akan sulit makan, minum dan tidur. Jika urusannya telah selesai, bersegeralah kembali kepada keluarganya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Imam Nawawi rahimahullah berkata bahwa makna hadits tersebut adalah, “Seseorang terhalangi dari kelezatan dan kenikmataan makan, minum, dan tidurnya yang disebabkan oleh kesulitan, rasa letih, cuaca panas, dingin, rasa takut dan was-was serta perpisahan dengan keluarga dan kawan karib” (Syarh Shahih Muslim 13/70) Imam al-Juwaini rahimahullah pernah ditanya tentang sebab penyebutan safar sebagai potongan dari adzab, “karena musafir berpisah dengan orang-orang yang dicintainya”, jawabnya. Oleh karena itu ada beberapa keringanan (rukhshah) yang diberikan oleh syari’at kepada orang yang dalam perjalanan (musafir). Diantara rukshah tersebut adalah; 1. Meng-qashar Shalat Orang yang melakukan perjalanan mendapatkan keringanan untuk meng-qashar shalat. Yakni meringkas shalat yang empat raka’at menjadi dua raka’at. Keringanan meng-qashar shalat diterangkan oleh Allah dalam surah An-Nisa ayat 101; وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ إِنْ خِفْتُمْ أَن يَفْتِنَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men-qashar shalat(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Ayat diatas adalah dalil dibolehkannya mengqashar shalat saat safar. Meski secara literal ayat tersebut mengaitkan safar dengan takut terhadap serangan orang kafir, namun kebolehan qashar saat safar berlaku umum karena ia merupakan rukshah dari Allah. Imam Muslim meriwayatkan bahwa Ya’la bin Umayyah pernah menanyakan ayat tersebut kepada Amirul Mu’minin Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu. “maka tidaklah mengapa kamu men-qashar shalat(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir”. Saat ini orang-orang telah merasa aman. Umar berkata, ‘Aku juga pernah heran seperti kamu. Tapi saya pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hal itu. Rasul menjawab; صَدَقَةٌ تَصَدَّقَ الله بها عَلَيْكُمْ فَاقْبَلُوا صَدَقَتَهُ “Itu adalah sedekah yang diberikan Allah kepadaa kalian, maka terimalah sedekahnya” (HR. Muslim) Oleh karena itu, meskipun safar yang dilakukan penuh dengan kemudahan dan kenyamanan, keringanan tersebut tetap berlaku. Bahkan hendaknya seseorang tetap mengambil keringanan itu. Karena itulah yang lebih afdhal dan lebih dicintai oleh Allah. Namun jika shalat (berma’mum) di belakang Imam muqim yang shalat sempurna (4 raka’at) Musafir wajib mengikuti Imam, sehingga ia tetap shalat sempurna. Hal ini berdasar pada dalil tentang kewajiban mengikuti Imam. 2. Menjama’ Shalat Selain qashar shalat, musafir juga mendapat keringanan dalam shalat berupa jama’. Yakni menggabungkan dua shalat menjadi satu yang dikerjakan pada satu waktu di awal atau di akhir. Shalat yang dijamak adalah shalat yang 3 dan 4 raka’at, yakni dzuhur-ashar dan magrib-isya. Dalil tentang jama’ diterangkan dalam hadits-hadits nabawi, diantaranya hadits Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma. Beliau berkata, “Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika terburu-buru dalam perjalan, maka beliau mengakhirkan shalat maghrib dan menjama’ dengan shalat ‘isya” (Terj. HR. Bukhari & Muslim). Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa, “Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai perjalanan sebelum matahari tergelincir, beliau mengakhirkan shalat dzuhur pada waktu ‘ashar dan menjama’nya. Dan jika berangkat setelah tergelincir matahari, beliau shalat dzuhur terlebih dahulu kemudian berangkat” (Terj. HR. Bukhari & Muslim) Dalam hadits yang diriwayatkan Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, beliau menuturkan, “Kami keluar bersama Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam –perjalanan- perang Tabuk. Saat itu beliau shalat dzuhur dan ‘ashr secara jama’ serta maghrib dan isya secara jama’ pula”. (Terj. HR. Muslim). 3. Tidak berpuasa Ramadhan Jika seseorang melakukan safar pda bulan Ramadhan, maka ia memperoleh keringanan untuk tidak berpuasa. Sebagai gantinya, ia mengqadha puasa yang ditinggalkan tersebut pada hari lain di luar Ramadhan sejumlah hari yang ditinggalkannya. Sebagaimana ditegaskan oleh Allah dalam surah al-Baqarah ayat 184; وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ [٢:١٨٥] maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Imam Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma tentang berbukanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat safar. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan; أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ إِلَى مَكَّةَ فِي رَمَضَانَ فَصَامَ حَتَّى بَلَغَ الْكَدِيدَ أَفْطَرَ فَأَفْطَرَ النَّاسُ “Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi menuju Makkah pada bulan Ramadhan dalam keadaan berpuasa. Ketika sampai di daerah Kadid, Beliau berbuka yang kemudian orang-orang turut pula berbuka. (HR. Bukhari) Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganggap, “memaksakan diri” tidak termasuk kebaikan (al-birr). Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berada dalam suatu perjalanan. Lalu beliau melihat orang-orang berdesak-desakan. Di sana ada seorang pria dinaungi orang-orang karena kelihatan lemah. “Ada apa dengannya?” tanya Rasul. “Ia sedang puasa”, jawab para sahabat. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; ليس من الْبِرِّ أَنْ تَصُومُوا في السَّفَرِ “Tidak termasuk kebaikan puasa saat safar” (HR. Muslim) Dalam riwayat lain; عَلَيْكُمْ بِرُخْصَةِ اللَّهِ الذي رَخَّصَ لَكُمْ “Hendaknya kalian mengambil rukhshah yang diberikan Allah kepada kalian” Namun jika musafir berpuasa, maka puasanya tetap sah, dan tidak berkewajiban mengqadha. Bahkan sebagian Ulama berpendapat bahwa jika seseorang memperoleh kemudahan dalam safarnya, maka yang afdhal baginya adalah tetap berpuasa. Karena hal itu lebih cepat melepaskan bebannya. Selain itu hadits lain dijelaskan bahwa Rasulullah kadang berpuasa saat safar, dan kadang pula tidak berpuasa. Sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma; “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada saat safar terkadang berpuasa dan kadang berbuka. Maka siapa yang ingin tetap berpuasa, dipersilahkan. Dan siapa yang ingin berbuka juga dipersilahkan”. (HR. Bukhari)

Senin, 09 September 2019

Ayat alquran tentang muamalah

1. Jual Beli Ayat alquran tentang muamalah sangat banyak penjelasannya di dalam alquran. Bahkan dalam penjelasannya, sampai dijelaskan secara detail baik itu cara dalam jual beli nya, etika dalam jual belinya dan sampai tidak sah nya sebuah jual beli. Sehingga memang bagi seorang muslim, haruslah senantiasa melihat dan mentadaburi makna dari ayat jual beli. Ketika seorang muslim memahami dan memaknai ayat – ayat tentang jual beli ini niscaya tindakan penipuan, pemalsuan barang yang dijual akan dapat dihindari. Sehingga dari kedua belah pihak akan merasa diuntungkan satu dengan yang lainnya. Inilah mengapa dari setiap aktifitas seorang muslim, dijelaskan secara detail tujuannya ialah agar berlaku baik dan benar. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا “Dan Allah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba”. [al Baqarah : 275]. 2. Sewa Menyewa Aktifitas yang sering dilakukan seorang muslim yaitu sewa menyewa akan barang dan jasa. Yang mana masih ada banyak perilaku yang kurang baik dan benar pada proses ini, sehingga memang harus ditanamankan jiwa dan perilaku yang mencerminkan sesuai yang ada pada alquran. Kita ketahui bersama jika sewa menyewa ini haruslah ada akad dan haruslah ada tulis menulis, sehingga ada bukti sah dari kedua belah pihak. Saat ini yang sering terjadi ialah kurangnya dokumentasi sehingga terjadi berbagai permasalahan pada proses sewa menyewa. Padahal dalam alquran telah diterangkan secara detail tentang transaksi sewa menyewa ini. 3. Ju’alah/hadiah (sayembara) dan penjaminan: … وَلِمَنْ جَاءَ بِهِ حِمْلُ بَعِيرٍ وَأَنَا بِهِ زَعِيمٌ (يوسف: 72) “… dan siapa yang dapat mengembalikannya akan memperoleh bahan makanan (seberat) beban unta, dan aku menjamin terhadapnya.” (Yusuf: 72) 4. Pembukuan utang-piutang: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ … (البقرة: 282) “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai (seperti berjualbeli, utang–piutang, sewa menyewa dan sebagainya) untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya…” (Al-Baqarah: 282)

Ayat alquran tentang ibadah

يَاأَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa. QS Al-Baqarah : 21 Hai manusia يَاأَيُّهَا النَّاسُ sembahlah Tuhanmu اعْبُدُوا رَبَّكُمُ yang telah menciptakanmu الَّذِي خَلَقَكُمْ dan orang-orang yang sebelummu خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ agar kamu bertakwa لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ Syarah Ayat : Ayat ini adalah sebuah perintah bagi seluruh manusia untuk menyembah Allah ta'ala. Karena Dialah yang telah menciptakan manusia. Baik manusia terdahulu ataupun manusia yang akan datang. Perintah menyembah atau beribadah dalam ayat ini memiliki makna yang luas, tidak hanya penyembahan dalam arti ibadah mahdhah saja, melainkan ibdah dalam arti luas. Ayat ini memiliki korelasi yang kuat dengan tujuan dari diciptakannya jin dan manusia, yaitu untuk beribdah kepadaNya saja. Dalam ayat ini juga terdapat kewajiban untuk beribadah kepadaNya saja. Karena Alloh adalah Pencipta yang telah memberikan berbagai kenikmatan dan menciptakan manusia dari ketiadaan, Dia juga telah menciptakan umat-umat sebelum kita. Nikmat yang diberikannya berupa nikmat yang nyata dan nikmat yang tidak nampak. Dan menjadikan bumi sebagai tempat tinggal dan tempat berketurunan, bercocok tanam, berkebun, melakukan perjalanan dari satu tempat ke tempat yang lainnya serta manfaat bumi lainnya. Dan Dia juga telah menciptakan langit sebagai sebuah atap bangunan yang telah Dia letakan padanya matahari, bulan dan bintang. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di menyatakan bahwa perintah dalam ayat ini bersifat umum untuk seluruh manusia. Sifat perintahnya sendiri umum yaitu untuk beribadah dengan segala bentuk ibadah, yaitu melaksanakan semua yang diperintahkanNya dan menjauhi yang dilarangNya serta membenarkan kabar-kabarnya. Hal ini sebagaimana perintah Alloh ta'ala dalam QS Adz-Dzariyat : 56. Allah ta'ala berfirman : وَمَاخَلَقْتُ الْجِنَّ وَاْلإِنسَ إِلاَّلِيَعْبُدُونِ Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. QS Adz-Dzaariyat : 56. Ayat ini menegaskan tentang tujuan diciptakannya jin dan manusia di muka bumi ini, yaitu untuk beribadah kepadaNya. Makna ibdah dalam pengertian yang komprehensif disebutkan oleh Syaikh Al-Islam Ibnu Taimiyah, beliau menyebutkan : العبادة هى اسم جامع لكل ما يحبه الله ويرضاه من الأقوال والاعمال الباطنة والظاهرة Ibadah adalah sebuah nama yang mencakup segala sesuatu yang dicintai oleh Alloh dan yang diridhaiNya berupa perkataan atau perbuatan baik yang berupa amalan batin ataupun yang dhahir (nyata). Dari pendapat ini berarti setiap aktifitas kita yang dicintai dan diridhaiNya maka semua itu adalah bagian dari ibadah. Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa ibadah (Al Khairaat / Al Ihsaan) adalah semua kerja manusia (baik perkataan maupun gerak fisik dan hati) yang mencakup kerja yang murni berhubungan dengan Khaliqnya maupun kerja yang berhubungan dengan sesamanya dalam manifestasi politik, ekonomi, sosial, budaya dan lain-lain serta kerja yang berhubungan dengan lingkungan hidup yang kesemuanya dengan syarat masuk dalam lingkup keridhaan dan kecintaan Allah. Membahas tentang ibadah maka wajib bagi kita untuk mempersembahkan ibadah, seperti berdoa, meminta perlindungan, memohon pertolongan, bernazar, menyembelih kurban, tawakal, takut, berharap dan mencintai selain kepada Allah Ta'ala adalah perbuatan syirik, meskipun perbuatan itu dilakukan kepada malaikat, seorang nabi utusan, atau kepada hambaNya yang shaleh. Salah satu sendi utama ibadah ialah beribadah kepada Allah dengan penuh rasa cinta, rasa takut dan penuh harap dengan menyeluruh. Beribadah kepada Allah dengan sebagian daripadanya tanpa yang lain, juga kesesatan. Perlu diketahui bahwa mutaba'ah (mengikuti Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam) tidak akan tercapai kecuali apabila amal yang dikerjakan sesuai dengan syari'at dalam enam perkara. Pertama : Sebab. Jika seseorang melakukan suatu ibadah kepada Allah dengan sebab yang tidak disyari'atkan, maka ibadah tersebut adalah bid'ah dan tidak diterima (ditolak). Contoh : Ada orang yang melakukan shalat tahajud pada malam dua puluh tujuh bulan Rajab, dengan dalih bahwa malam itu adalah malam Mi'raj Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam (dinaikkan ke atas langit). Shalat tahajud adalah ibadah, tetapi karena dikaitkan dengan sebab tersebut menjadi bid'ah. Karena ibadah tadi didasarkan atas sebab yang tidak ditetapkan dalam syari'at. Syarat ini -yaitu : ibadah harus sesuai dengan syari'at dalam sebab - adalah penting, karena dengan demikian dapat diketahui beberapa macam amal yang dianggap termasuk sunnah, namun sebenarnya adalah bid'ah. Kedua : Jenis Artinya : ibadah harus sesuai dengan syari'at dalam jenisnya. Jika tidak, maka tidak diterima. Contoh : Seorang yang menyembelih kuda untuk kurban adalah tidak sah, karena menyalahi ketentuan syari'at dalam jenisnya. Yang boleh dijadikan kurban yaitu unta, sapi dan kambing. Ketiga : Kadar (Bilangan). Kalau seseorang yang menambah bilangan raka'at suatu shalat, yang menurutnya hal itu diperintahkan, maka shalat tersebut adalah bid'ah dan tidak diterima, karena tidak sesuai dengan ketentuan syari'at dalam jumlah bilangan rakaatnya. Jadi, apabila ada orang shalat zhuhur lima raka'at, umpamanya, maka shalatnya tidak sah. Keempat : Kaifiyah (Cara). Seandainya ada orang berwudhu dengan cara membasuh tangan, lalu muka, maka tidak sah wudhunya karena tidak sesuai dengan cara yang ditentukan syari'at. Kelima : Waktu. Apabila ada orang yang menyembelih binatang kurban pada hari pertama bulan Dzul Hijjah, maka tidak sah, karena waktu melaksanakannya tidak menurut ajaran Islam. Saya pernah mendengar bahwa ada orang bertaqarub kepada Allah pada bulan Ramadhan dengan menyembelih kambing. Amal seperti ini adalah bid'ah, karena tidak ada sembelihan yang ditujukan untuk bertaqarrub kepada Allah kecuali sebagai kurban, denda haji dan akikah. Adapun menyembelih pada bulan Ramadhan dengan i'tikad mendapat pahala atas sembelihan tersebut sebagaimana dalam Idul Adha adalah bid'ah. Kalau menyembelih hanya untuk memakan dagingnya, boleh saja. Keenam : Tempat. Andaikata ada orang beri'tikaf di tempat selain masjid, maka tidak sah i'tikafnya. Sebab tempat i'tikaf hanyalah di masjid. Begitu pula, andaikata ada seorang wanita hendak beri'tikaf di dalam mushalla di rumahnya, maka tidak sah i'tikafnya, karena tempat melakukannya tidak sesuai dengan ketentuan syari'at, Contoh lainnya : Seseorang yang melakukan thawaf di luar Masjid Haram dengan alasan karena di dalam sudah penuh sesak, tahawafnya tidak sah, karena tempat melakukan thawaf adalah dalam Baitullah tersebut, sebagaimana firman Allah Ta'ala. وَطَهِّرْ بَيْتِيَ لِلطَّآئِفِينَ وَالْقَآئِمِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ "Artinya : Dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi orang-orang yang thawaf". [Al-Hajj : 26]. Kesimpulan dari penjelasan di atas, bahwa ibadah seseorang tidak termasuk amal shaleh kecuali apabila memenuhi dua syarat, yaitu : Pertama : Ikhlas dan kedua : Mutaba'ah. 1. Ikhlas, Hal ini berintikan 2 hal : a. Iman : semua aktifitas harus dilandaskan pada keimanan. b. Ihtisab : semua aktifitas harus bertujuan mencari ridha Allah Dari Amirul mukminin Abu Hafshin Umar Ibnul Khothob t, dia berkata : Aku mendengar Rasulullah r bersabda : Sesungguhnya setiap amal itu bergantung kepada niat, dan untuk setiap orang itu sesuai dengan apa yang dia niatkan. Barangsiapa yang hijrahnya karena Allah dan Rosul-Nya, maka hijrahnya akan diterima Allah dan Rosul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang ia inginkan atau wanita yang akan dinikahinya, maka hijrahnya akan sampai kepada apa yang dia niatkan.” Imam Asy Syafi`i, Imam Ahmad bin Hanbal, Abdurrahman bin Mahdi, Ali Ibnu Al Madini, Abu Daud, Ad Daruquthni dan lain-lain berkata : “Bahwa hadist ini sepertiga ilmu”…Al Baihaqi memberikan arahan tentang makna sepertiga ilmu tersebut “bahwa usaha / aktifitas seorang hamba dilakukan pada tiga hal : hatinya, lisannya dan anggota tubuhnya. Maka, niat merupakan salah satu di antara tiga bagian tersebut. Bahkan, niat merupakan yang paling akurat, dikarenakan dia merupakan ibadah tersendiri yang dibutuhkan oleh ibadah lainnya”. Ikhlas karena Allah I dalam beramal adalah salah satu syarat diterimanya amal. Karena, Allah I tidak menerima amal kecuali yang dikerjakan dengan ikhlas karena-Nya. Sedangkan 2 makna ikhlas yaitu iman dan ihtisab ada pada sabda Rasulullah : مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَ احْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Barangsiapa yang berpuasa dengan penuh iman dan ihtisab (mencari ridha Allah), maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”Sesungguhnya Allah tidak melihat rupa dan harta manusia, akan tetapi Dia melihat hati dan amal perbuatan mereka. Nilai seseorang tidak terletak pada besarnya badan, mulianya keturunan, kerennya penampilan dan tidak pula pada popularitas dan kredibiltasnya di mata manusia. Nilai mereka yang sebenarnya di sisi Allah adalah terletak pada iman mereka, yang tercakup di dalamnya amal perbuatan yang lahir karena iman serta jiwa ikhlas yang menyertai amal. Hal tersebut berarti bahwa salah satu fokus perhatian utama manusia harus ditumpukan pada motif dan tujuan suatu pekerjaan; bukan sekedar bentuknya. Setiap pekerjaan itu ada tubuh dan ruhnya; tubuh adalah bentuk luar yang terlihat dan terdengar. Sedangkan ruhnya adalah niat yang mendorong dilakukannya pekerjaan itu dan jiwa ikhlas yang menyertainya. Tanpanya, sebuah pekerjaan tidak diterima Allah. Allah I berfirman : وَ مَآ أُمِرُوْا إِلاَّ لِيَعْبُدُوْا اللهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ حُنَفَآءَ Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta'atan kepada-Nya dalam(menjalankan) agama yang lurus,. (QS. Al Bayyinah :5) 2. Mutaba’ah (sebuah amal harus mengikuti tuntutan dan tuntunan Rasulullah. Allah berfirman : لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُوا اللهَ وَالْيَوْمَ اْلأَخِرَ “Sesungguhnya pada diri Rasulullah r ada contoh tauladan yang baik orang yang berharap kepada Allah dan hari akhir.” (Qs. Al Ahzaab : 21) Contoh tauladan yang baik ada pada Rasulullah r. Karena, orang yang mengikuti beliau adalah orang yang menempuh jalan yang dapat mengarahkannya kepada kemulian Allah I yaitu Shirotol Mustaqim (Jalan yang lurus). Maksudnya bahwa seluruh perkataan dan perbuatan, yang lahir maupun yang batin harus sesuai dengan apa yang diperintahkan Allah atau dilarang olehNya yang telah dituntunkan dan dicontohkan oleh Rasulullah. Dalam masalah mutaba`ah ini hendaknya kita memperhatikan beberapa kaedah di bawah ini : فالأصل في العبادات البطلان حتى يقوم دليل على الأمر Asal pada hukum ibadah murni adalah bathil sampai ada dalil yang memerintahkannya. والأصل في العقود و المعاملات الصحة حتى يقوم دليل على المنع Asal pada hukum akad dan Mu’amalah adalah sah sampai ada dalil yang melarangnya Dari keterangan tersebut dapat kita simpulkan : Bahwa mutaba’ah dalam ibadah ritual (seperti wudhu, shalat dan lain-lain) yang dipertanyakan adalah apakah ada contoh dan perintah dari Rasulullah r atau tidak yang mencakup antara lain : - caranya : Misalnya cara-cara shalat, wudhu dan lain-lain. - Waktunya : Misalnya waktu shalat, waktu haji dan lain-lain. - Jumlahnya : Misalnya jumlah bilangan shalat malam dan lain-lain. - Jenisnya : Misalnya jenis binatang kurban dan lain-lain. - Syaratnya : Misalnya syarat shalat dan lain-lain. - Sebabnya : Misalnya sebab shalat malam dan lain-lain Melanggar ketentuan tersebut berarti jatuh pada perkara bid’ah. Rasulullah r bersabda : من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد “Barangsiapa yang beramal tanpa landasan perintah kami, maka tertolak.” 1. Bahwa mutaba’ah dalam ibadah Mu’amalah (seperti perekonomian dan lain-lain) yang dipertanyakan adalah adakah larangannya dari Rasulullah atau tidak serta tidak melanggar sistem dan etika bermuamalah yang diajarkan beliau. Yang mencakup antara lain : a. Benda, barang atau bahan yang akan dikerjakan. b. Caranya : - Cara memperolehnya - Cara mengolahnya - Cara menyalurkannya c. Lingkungan kerja : - Orang-orang yang bekerja - Kondisi/tempat bekerja - Waktu bekerja dan lain-lain. Hal tersebut perlu sekali diperhatikan dengan penuh seksama, agar semua perbuatan kita bernilai ibadah di sisi Allah I, dan tidak dipandang sia-sia. Maka, dapat disimpulkan bahwa kita perlu menekankan pentingnya dua perkara dasar di mana suatu amal dapat diterima di sisi Allah dengan terpenuhinya dua perkara tersebut. Pertama, yaitu ikhlas, dilakukan semata-mata karena Allah, bukan karena riya, ingin dipuji atau cinta dunia. Kedua, dilakukan dengan benar dan sesuai dengan Sunnah Allah dalam ciptaanNya dan sejalan dengan petunjuk-petunjuk Allah dalam syari`ahNya. Hal tersebut sesuai dengan penafsiran seorang imam, Fudhail bin `Iyadh ketika mentafsirkan firman Allah I : الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلاً وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa diantara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun. (QS. Al Mulk :2) Dia berkata bahwa sebaik-baik perbuatan adalah yang paling ikhlas dan paling benar. Ditanyakan kepadanya : “Apa maksud yang paling ikhlas dan paling benar itu ?” Dia menjawab : “Sesungguhnya Allah tidak menerima perbuatan kecuali yang dilakukan dengan ikhlas dan benar. Jika perbuatan itu dikerjakan dengan benar tetapi tidak ikhlas, akan ditolak ; jika dilakukan dengan ikhlas tetapi tidak benar, juga ditolak, sampai amal itu ikhlas dan benar. Perbuatan yang ikhlas adalah perbuatan yang dilakukan hanya kepada dan karena Allah. Sedangkan perbuatan yang benar adalah yang sesuai dengan sunnah”. Ibnu Rajab Al Hanbali ketika menjelaskan tiga hadits Rasulullah r yang tercantum dalam kitab Al Arba`in An Nawawiyah yang dinilai sebagai ushul Islam, yaitu : 1. إنما الأعمال بالنيات (hadits, No : 1) 2. من أحدث في أمرنا ما ليس منه فهو رد (Hadits, No : 5) 3. الحلال بين و الحرام بين (Hadits, No : 6) Beliau mengatakan : “Sesungguhnya, seluruh ajaran agama bermuara kepada melaksanakan berbagai perintah, menjauhkan berbagai larangan dan tawaqquf terhadap masalah syubhat, itulah yang terkandung di dalam hadits An Nu`man bin Basyir (Hadits, No : 6). Sedangkan hal tersebut tidak akan sempurna kecuali dengan perkara : Pertama, amal tersebut secara dzahir harus sesuai dengan Sunnah seperti yang terkandung di dalam hadits `Aisyah t (Hadits, No : 5). Kedua, amal tersebut secara bathin ditujukan mencari wajah dan keridhaan Allah U seperti yang terkandung di dalam hadits Umar (hadits, No : 1)”. Hasan Al Bashri Rahimahullah berkata : لاَ يَصِحُّ الْقَوْلُ إِلاَّ بِعَمَلٍ وَ لاَ يَصِحُّ قَوْلٌ وَ عَمَلٌ إِلاَّ بِنِيَّةٍ وَ لاَ يَصِحُّ قَوْلٌ وَ عَمَلٌ وَ نِيَّةٌ إِلاَّ بِالسُّنَّةِ “Perkataan tidak shah kecuali dengan amal. Perkataan dan amal perbuatan tidak shah kecuali dengan niat. Perkataan, amal perbuatan dan niat tidak shah kecuali dengan Sunnah”. Ibnul Qayyim Al Jauziyah dalam kitabnya “Ighatsatul Lahfaan” memberikan nasehat yang amat berharga. Beliau mengingatkan : “Sesungguhnya Allah tidak menciptakan makhluknya sia-sia tanpa arti. Akan tetapi, Dia menciptakan mereka guna menerima tugas taklif, mengemban amanah perintah dan larangan serta mengharuskan mereka untuk memahami apa yang ditunjukkan kepada mereka, baik secara global maupun secara rinci. Dia telah membagi mereka menjadi dua golongan, golongan yang sa`ied (berbahagia) dan golongan yang syaqiy (celaka). Dia telah menjadikan masing-masing mereka tempat kembali yang harus mereka tempati serta memberikan mereka bahan-bahan ilmu dan amal yang berwujud kalbu, pendengaran, penglihatan dan anggota tubuh lainnya sebagai sebuah kenikmatan dan anugerah yang diberikanNya kepada mereka. Maka, barangsiapa yang menggunakan semua itu dalam rangka menta`atiNya serta berupaya melangkah dalam menempuh jalan mengenal apa yang ditunjukiNya serta tidak menggantikannya dengan perkara lainnya, itu berarti dia telah sukses dalam mensyukuri apa yang diberikan kepadanya, juga berarti dia telah tepat dalam melangkah di jalan keridhaan Allah I. Dan barangsiapa yang menggunakan semua itu hanya untuk segala kemauannya dan hawa nafsunya serta tidak memperdulikan hak Penciptanya, maka pada waktunya dia akan merugi, saat ditanya tentang semua itu serta akan mendapatkan duka yang berkepanjangan. Karena, semua hak anggota tubuhnya itu pasti akan dimintakan pertanggungjawabannya untuk dihisab, berdasarkan firman Allah : إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُوْلاَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولاً sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertang-gunganjawabnya. (QS. Al Israa:36) Sebagaian ulama salaf mengatakan : ‘Tidak ada satu perbuatanpun – sekalipun kecil – kecuali akan diajukan kepadanya dua lembar pertanyaan : mengapa ? dan bagaimana? Yaitu mengapa engkau lakukan ? dan bagaimana engkau lakukan? … Pertanyaan pertama menyangkut apakah engkau melakukannya karena Allah I ataukah karena hawa nafsu dan keinginan-keinginan lain yang engkau harapkan? Dan pertanyaan kedua adalah pertanyaan tentang mengikuti Rasul r dalam melakukan ibadah tersebut. Artinya, apakah amal tersebut adalah sesuatu yang Aku syari`atkan melalui lisan RasulKu ataukah amalan yang tidak Aku syari`atkan dan tidak Aku ridhai? Jalan selamat dari pertanyaan pertama adalah memurnikan keikhlasan dan jalan selamat dari pertanyaan kedua adalah dengan merealisasikan mutaba`ah (mengikuti dan mencontoh Rasulullah r, pent). Kalbu yang sejahtera berarti selamat dari kehendak yang bertentangan dengan keikhlasan serta hawa nafsu yang bertentangan dengan ittiba`. Inilah hakekat kesejanteraan kalbu yang membawa keselamatan dan kebahagiaan.”

Minggu, 08 September 2019

AYAT ALQURAN TENTANG AKHLAK

Berikut ayat-ayat al-Quran tentang Akhlak (perilaku) manusia Surat Al-Baqarah Ayat 263 قَوْلٌ مَعْرُوفٌ وَمَغْفِرَةٌ خَيْرٌ مِنْ صَدَقَةٍ يَتْبَعُهَا أَذًى ۗ وَاللَّهُ غَنِيٌّ حَلِيمٌ Artinya: Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun (Q.S Al-Baqarah: 263) Dalam berinterkasi dengan orang lain, umat Islam diperinyahkan untuk bertutur kata yang baik, sehingga akan meninggalkan kesan yang baik. Dalam bermasyarakat jika ada orang yang bersalah kepada kita maka kita diperintahkan memberi maaf kepadanya. Surat Al Qalam Ayat 1-4 نٓۚ وَٱلۡقَلَمِ وَمَا يَسۡطُرُونَ ١ مَآ أَنتَ بِنِعۡمَةِ رَبِّكَ بِمَجۡنُونٖ ٢ وَإِنَّ لَكَ لَأَجۡرًا غَيۡرَ مَمۡنُونٖ ٣ وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٖ ٤ Artinya: 1. Nun, demi kalam dan apa yang mereka tulis 2. berkat nikmat Tuhanmu kamu (Muhammad) sekali-kali bukan orang gila 3. Dan sesungguhnya bagi kamu benar-benar pahala yang besar yang tidak putus-putusnya 4. Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung (Q.S. Al Qalam: 4) Nabi Muhammad saw. merupakan sosok yang memiliki budi pekerti yang tinggi. Beliau adalah al-Quran yang berjalan, semua sifat dan perilakunya menunjukkan beilau manusia yang memiliki ketaatan yang tinggi. Bahkan sebelum menjadi nabi, beliau sudah mendapat gelar sebagai al-amin yang artinya orang yang dipercaya. Rasulullah juga diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia. Surat Al-Maidah Ayat 8 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ Artinya: Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan (Q.S. Al-Maidah: 8) Dalam ayat ini Allah menyeru kepada umat Islam untuk selalu menegakkan kebenaran di atas muka bumi, selain itu harus bersaksi dengan saksi kesaksian yang adil. Kemudian dalam hal adil harus kepada seluruh umat manusia tanpa memandang latar belakang sosial, agama, pendidikan, dan sebagainya. Berbuat adil akan mendekatkan diri manusia kepada Allah, karena salah satu sifat Allah itu adalah adil. Adil bukan berarti sama, tetapi menempat sesuatu sesuai dengan kebutuhannya, sehingga tidak lahir kecemburuan sosial. Pemerataan pembangunan oleh pemerintah, perkembangan pendidikan yang merata, pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh di Indonesia dan sebagainya. Surat Al-Isra Ayat 37 وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا ۖ إِنَّكَ لَنْ تَخْرِقَ الْأَرْضَ وَلَنْ تَبْلُغَ الْجِبَالَ طُولًا Artinya: Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung (Q.S. Al-Isra: 37) Iblis diusir dari surga waktu dulu, bukan karena Iblis melakukan dosa besar, hanya karena kesombongannya tidak mau sujud kepada Adam, maka Allah mengusirnya dari surga. Padahal perintah sujud kepada Adam itu bukan menghambakan diri, tetapi hanya sebagai penghormatan saja. Manusia sudah seyogyanya tidak sombong, karena sifat sombong ini hanyalah milik Allah. Apa yang mau kita sombokan? Wajah yang cantik suatu saat akan menua dan memudar, harta yang banyak tidak dapat dibawa mati hanya mengantar sampai di pekarangan kuburan, kekuasaan dan jabatan suatu saat akan hilang, kecerdasan akan hilang juga seiring bertambahnya umur yang semakin tua, dan sebagainya. Suatu saat manusia akan kembali menjadi tanah, sebagainya sebelum penciptaannya. Surat Luqman Ayat 14 وَوَصَّيۡنَا ٱلۡإِنسَٰنَ بِوَٰلِدَيۡهِ حَمَلَتۡهُ أُمُّهُۥ وَهۡنًا عَلَىٰ وَهۡنٖ وَفِصَٰلُهُۥ فِي عَامَيۡنِ أَنِ ٱشۡكُرۡ لِي وَلِوَٰلِدَيۡكَ إِلَيَّ ٱلۡمَصِيرُ Artinya: Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. (Q.S. Luqman: 14) Rasulullah dalam satu hadis bersabda bahwa "ridha Allah terletak pada ridha kedua orang tua, dan kemurkaan Allah terletak pada kemurkaan kedua orang tua." Berbuat baik kepada kedua orang tua yang telah melahirkan dan memelihara kita dari kecil merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar-tawar. Bahkan untuk berkata 'ah' saja kita dilarang untuk melakukannya, karena akan menyakiti hati mereka. Surat Luqman Ayat 18 وَلَا تُصَعِّرۡ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمۡشِ فِي ٱلۡأَرۡضِ مَرَحًاۖ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخۡتَالٖ فَخُورٖ Artinya: Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri. (Q.S. Luqman: 18) Kesombongan adalah awal dari kehancuran, karena kesombongan itu akan dapat mengakibatkan seseorang merasa dirinya lebih besar dari orang lain. Bahkan untuk memberi senyum saja sulit untuk dilakukan. Dari kesombongan akan membuat seseorang menjadi angkuh kemudian membanggakan dirinya. Seakan orang lain tidak ada apa-apanya, padahal dia tidak sadar bahwa di atas langit masih ada langit lagi. Maka sifat manusia seperti ini sangat dibenci oleh manusia, oleh malaikat, dan juga dibenci oleh Allah. Surat Luqman Ayat 19 وَٱقۡصِدۡ فِي مَشۡيِكَ وَٱغۡضُضۡ مِن صَوۡتِكَۚ إِنَّ أَنكَرَ ٱلۡأَصۡوَٰتِ لَصَوۡتُ ٱلۡحَمِيرِ Artinya: Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai. (Q.S. Luqman : 19) Perintah Allah kepada umat Islam adalah dengan menjadi manusia yang sederhana dan tampil apa adanya. Kemudian melunakkan suara, dalam artian bahwa bertutur kata yang lemah lembut dengan kata-kata yang baik sehingga menyenangkan hati orang lain. Jangan sampai kita berbicara dengan suara keras yang dapat menyakiti hati orang lain, karena berbicara yang buruk itu derajatnya lebih rendah dari hewan. Berbicara yang keras dan lembut ini silahkan diterjemahkan sesuai dengan budaya masayarakat masing-masing. Misalnya orang Indonesia timur berbicara dengan suara keras itu bukan bermaksud untuk menyakiti orang lain, tetapi karena faktor alam yang menyebabkan mereka seperti itu. Mereka tinggal di wilayah pesisir sehingga suara ombak laut dan tiupan angin menyebabkan mereka harus berbicara kerasa agar bisa didengar oleh lawan bicaranya, hal ini berbanding terbalik dengan orang yang tinggal di Indonesia bagian barat. Wallahu a'lam.

AYAT-AYAT AL-QUR'AN TENTANG IPTEK

AYAT-AYAT AL-QUR'AN TENTANG IPTEK Berikut Ayat-ayat Al-Qur'an yang berhubungan dengan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi 1. Surat Yunus Ayat 101 قُلِ انْظُرُوا مَاذَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ وَمَا تُغْنِي الْآيَاتُ وَالنُّذُرُ عَنْ قَوْمٍ لَا يُؤْمِنُونَ Artinya : Katakanlah: "Perhatikanlah apa yang ada di langit dan di bumi. Tidaklah bermanfaat tanda kekuasaan Allah dan rasul-rasul yang memberi peringatan bagi orang-orang yang tidak beriman". (Q.S. Yunus ayat 101). Kandungan Surat Yunus ayat 101 : Surat Yunus ayat 101 menganjurkan manusia mengadakan pengkajian, penelitian dan pengamatan tentang fenomena alam yang ada di langit dan bumi. Dengan melakukan hal tersebut diharapkan manusia bisa mengambil manfaat sebesar-besarnya bagi ilmu pengetahuan agar bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan dalam hidupnya. Perilaku yang mencerminkan Surat Yunus ayat 101 : Senantiasa menginginkan dunia yang baru yang lebih baik, berpikir objektif dan rasional. Menerima hal yang baru yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama. Bertindak atas dasar logika dan ilmu serta menjauhi sikap yang emosional. Meyakini bahwa Allah telah mengatur hidup demi kesejahteraan manusia. Memiliki yang terbaik dan mempertimbangkan dengan matang setelah keputusan musyawarah. 2. Surat Al-Baqarah ayat 164 إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَالْفُلْكِ الَّتِي تَجْرِي فِي الْبَحْرِ بِمَا يَنْفَعُ النَّاسَ وَمَا أَنْزَلَ اللَّهُ مِنَ السَّمَاءِ مِنْ مَاءٍ فَأَحْيَا بِهِ الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا وَبَثَّ فِيهَا مِنْكُلِّ دَابَّةٍ وَتَصْرِيفِ الرِّيَاحِ وَالسَّحَابِ الْمُسَخَّرِ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ Artinya : "Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan". (Q.S. Al-Baqarah ayat 164) Kandungan Surat Al-Baqarah ayat 164 : Allah menciptakan alam dan seisinya untuk kepentingan manusia karena manusia dijadikan sebagai khalifah di muka bumi. Sebagai khalifah di bumi, manusia diberi bekal ilmu dan teknologi bukan materi kebendaan ataupun keturunan yang jadi pegangan. Allah menurunkan air hujan sehingga tanah yang tadinya tandus menjadi subur, kemudian dengan teknologi tanah tersebut ditanami berbagai jenis tumbuhan yang sangat berguna bagi kehidupan manusia. Allah yang menjadikan bumi adanya pergantian siang dan malam yang sangat bermanfaat bagi kehidupan. Allah menciptakan laut untuk makhluk-Nya sebagai mata pencaharian, sarana transportasi antar pulau. Allah menciptakan perkisan angin yang akan membawa rahmat dan kadang membawa bencana. Perilaku yang mencerminkan Surat Al-Baqarah ayat 164 : Menjadi orang yang berilmu pengetahuan dan berwawasan luas. Menggunakan kemampuan ilmu pengetahuan yang dimiliki agar mampu menjelajah keseluruh penjuru langit dan bumi. Meningkatkan ilmu pengetahuan tentang segala apa yang telah diciptakan oleh Allah SWT. Berusaha mendapatkan rezeki dari Allah dengan keahlian yang dimiliki dan kemampuan yang ada. Rajin menuntut ilmu dan memanfaatkan ilmu tersebut dalam kehidupan. 3. Surat Ar-Rahman ayat 33 يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ إِنِ اسْتَطَعْتُمْ أَنْ تَنْفُذُوا مِنْ أَقْطَارِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ فَانْفُذُوا ۚ لَا تَنْفُذُونَ إِلَّا بِسُلْطَانٍ Artinya : "Hai jama'ah jin dan manusia, jika kamu sanggup menembus (melintasi) penjuru langit dan bumi, maka lintasilah, kamu tidak dapat menembusnya kecuali dengan kekuatan(dari Allah)". (Q.S. Ar-Rahman ayat 33) Kandungan Surat Ar-Rahman ayat 33 : Ayat ini menyeru jin dan manusia jika mereka sanggup menembus, melintasi penjuru langit dan bumi karena tajut akan siksaan dan hukuman Allah, mereka boleh mencoba melakukannya, mereka tidak akan berbuat demikian. Demikian mereka tidak mempunyai kekuatan sendiri pun dalam menghadapi kekuatan Allah SWT. Menurut sebagian ahli tafsir, pengertian -Sultan- pada ayat ini adalah ilmu pengetahuan. Hal ini menunjukkan bahwa dengan ilmu pengetahuan / teknologi manusia dapat menembus ruang angkasa. Perilaku yang mencerminkan Surat Ar-Rahman ayat 33 : Senang membaca buku-buku pengetahuan sebagai bukti cinta ilmu pengetahuan. Selalu ingin mencari tahu tentang alam semesta, baik di langit maupun di bumi, dengan terus menelaahnya. Meyakini bahwa alam semesta ini diciptakan oleh Allah SWT. untuk manusia. leh karena itu, manusia harus merasa haus untuk terus menggali ilmu pengetahuan. Rendah hati atas kesuksesan yang diraihnya dan tidak merasa rendah diri dan malu terhadap kegagalan yang dialaminya.

Sabtu, 17 Agustus 2019

Tingkatan nafsu

 


Nafsu dibagi menjadi 8 tingkat yaitu:
  1. Nafsu Amarah bis Su’i
  2.  Nafsu Lawamah
  3. Nafsu Sufiyah/ Sawiyah
  4. Nafsu Muthmainah
  5. Nafsu Mulhalamah
  6. Nafsu Rodhiyah
  7. Nafsu Mardhiyah
  8. Nafsu Kamilah
1. Nafsu Amarah bis su’i
Tingkatan yang pertama nafsu manusia itu adalah NAFSU AMMARAH yaitu nafsu yang membawa manusia kearah kejahatan yang bertentangan dan bertolak belakang dengan keadaan akhlaki manusia itu. Nafsu ammarah menginginkan manusia itu berjalan pada jalan yang tidak baik dan jahat. “Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh pada kejahatan (amaratun bi suu’), kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS 12:53).
Jiwa yang tunduk kepada kelezatan syahwat akan menarik hati ke dalam lembah kebodohan dan kehinaan, ini merupakan dimensi kelicikan, sumber perilaku moral yang tercela, otak selalu berfikir jahat. Buahnya adalah sifat-sifat buruk diantaranya keras kepala, suka mencela, pendendam, mudah tersinggung dan mudah marah, suka sekali dihormati, benci, cemburu, ujub, ria takabur dll.
Report this ad
Pelanggaran dan kejahatan adalah suatu keadaan alami yang bersimaharajalela atas dirinya sebelum ia mencapai keadaan akhlak dan rohani, dimana manusia itu bertindak dibawah naungan pertimbangan akal dan makrifat Ilahi. Seperti halnya hewan berkaki empat dalam segala kebiasaannya, makan minumnya, tidur bangunnya, kawin cerainya, dan segala kebiasaan lainnya, manusia cenderung mengikuti dorongan alami yang disebut dengan “thabi’i” (pembawaan alam). Orang seperti ini cenderung memikirkan sesuatu dan mengerjakan sesuatu hanya untuk bermaksiat (zina, mabuk, mencuri, dsb). 
Nafsu amarah dapat membawa kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dengan tujuan untuk menandingi lawan dan mencapai status sosial yang lebih tinggi. Jika seorang atau suatu bangsa yang maju ilmu dan teknologinya telah dikuasai oleh nafsu amarah, maka hasil kemajuannya itu akan dijadikan alat untuk kemaslahatan umat manusia. Dalam kitab Al Risalat Al Qusyairiyah, Al Qusyairi mengatakan, nafsu amarah adalah yang mendorong kepada kehancuran, membantu musuh manusia (setan) dan memiliki banyak keburukan.
2. Nafsu Lawamah
Tingkatan kedua dari martabat manusia berasal dari sumber yang disebut NAFSU LAWWAMAH. Dalam Qur’an Allah berfirman tentang adanya jiwa Lawamah ini, “Aku bersumpah dengan hari kiamat, dan aku bersumpah pada jiwa yang amat menyesali (dirinya sendiri)…” (QS 75:1-2)
Allah Ta’ala bersumpah dengan nafsu lawwamah  untuk memberikan penghormatan kepada manusia karena adanya peningkatan dari “nafsu ammarah” kepada “nafsu lawwamah” karena merupakan kemajuan manusia dari tingkatan hewani kepada tingkatan insani sehingga layak menerima kehormatan dari sisi Allah.
Disebut “nafsu lawwamah”, karena jiwa manusia senantiasa mencela setiap kejahatan dan tidak menyenangi tingkah laku yang sewenang-wenang dalam memenuhi keinginan alami laksana hewan berkaki empat.  Nafsu Lawwamah menghendaki manusia untuk menghayati keadaan yang baik serta budi pekerti yang luhur dalam usaha memenuhi kebutuhan hidup. Jadi, karena jiwa itu menyesali tindakannya yang buruk maka ia dinamakan “nafsu lawwamah”,yaitu nafsu yang sangat menyesali.
Report this ad
Kendatipun “nafsu lawwamah” itu tidak menyukai keadaan “alami” yang cenderung kepada kejahatan,bahkan sering menyesali dirinya sendiri yang dalam melaksanakan kebaikan-kebaikan yang “akhlaki” belum menguasai diri sepenuhnya. Kadang-kadang perasaan alaminya mengalahkannya, kemudian ia tergelincir dan jatuh.  Martabat akhlaki dicapai oleh jiwa itu ketika telah terkumpul dalam dirinya “budi pekerti luhur” serta jera dari berbuat kedurhakaan, akan tetapi belum lagi menguasai diri sepenuhnya.
Cahaya yang terkadang hidup dan terkadang mati di dalam lubuk hati manusia, suatu saat berbuat maksiat di saat lain ia menyadari perbuatannya dan menyesal, dan saat lain ia mengulanginya lagi. Kondisi ini merupakan sumber penyesalan, ia sebagai penggerak hawa nafsu. Diantara sifat-sifatnya adalah suka makan enak dan banyak, rakus, serakah, korup, pelit, mempunyai ambisi kekuasaan yang sangat besar dan suka memperkaya diri.
Seseorang dalam kategori ini kadang sebenarnya jiwanya baik, atau imannya cukup baik. Tapi karena dorongan/keinginan syahwatnya juga besar, sehingga tidak dapat dikendalikan oleh iman dan akhlaknya, akhirnya sering dimenangkan oleh syahwatnya sehingga ia bermaksiat. Pribadi seperti ini disebutkan dalam kitab Tazkiyatun Nafs sebagai pribadi yang selalu menyesali dirinya. Karena kerap setelah melakukan maksiat, iman dan akhlaknya kembali baik kemudian dia menyesal.  Nafsu Lawamah (jiwa yang menyesali dirinya sendiri) dijelaskan bahwa bila ia berbuat kebaikan ia juga menyesal kenapa ia tidak berbuat lebih banyak, apa lagi bila ia berbuat kejahatan.
Pada tingkatan yang lebih parah, jiwa lawamah ini akan mendorong seseorang menjadi menyesal terhadap Allah (su’udzon kepada Allah), karena sesal yang dia rasa tidak mempunyai solusi akhirnya menyalah Allah. Ini sama saja menyalahkan takdir Allah. Orang yang menyalahkan takdir Allah berarti tidak beriman pada rukun iman yang ke-6. Bila tidak beriman pada satu rukun saja berarti sama saja tidak beriman (dipertanyakan keimanannya pada agama Islam).
Dunia materi adalah obyek nafsu lawamah, karena harta benda dapat memenuhi kebutuhan jasmaniah manusia. Nafsu lawamah dapat mendorong orang mencari harta dan harta adalah sesuatu yang dapat membawa kemajuan. Karena orientasinya kepada harta, maka seseorang yang dikuasai oleh nafsu lawamah pandangan hidupnya bersifat materialistik dan mementingkan lahiriyah. Karena keserakahannya, ia tidak pernah puas. Kalau nafsu lawamah ada pada orang kaya, ia tidak mau bersyukur, tidak mau memberi sedekah dan sebagainya. Dan jika ada pada orang miskin, maka orang itu tidak punya kesabaran bahkan cemburu, iri hati dan sebagainya yang dapat menyebabkan ketegangan jiwa. Nafsu serakah juga dapat menyebabkan timbulnya rasa sangat mencintai harta (al hirshu) dan ketamakan. Dan karena sifat inilah maka orang bersifat materialistik dan egois.
Report this ad
Selain syahwat jasmani seperti keinginan kepada makanan, pakaian, tempat tinggal, kendaraan dan sebagainya yang menjadi obyek nafsu amarah, juga keinginan yang bersifat maknawiyah (psikis dan sosial) seperti perasaan ingin dipuji, mencintai kedudukan, pangka dan status sosial lebih tinggi.
Keinginan nafsu-nafsu dalam diri manusia, seperti diterangkan para ulama, mempunyai faedah. Misalnya dorongan nafsu seks berfaedah untuk melangsungkan keturunan manusia. Selain itu, menurut Ibnu Qudamah nafsu seks juga berfaedah agar manusia dapat merasakan sebagian kenikmatan akhirat. Supaya besar kerinduannya untuk menikmatinya kembali kelak di akhirat.
Tetapi nafsu seks berupa rangsangan erotik juga menyebabkan terjadinya malapetaka besar jika tidak terkendali. Ia berfaedah ketika tersalur secara benar. Nafsu lawamah sebenarnya nafsu yang baik. Namun tingkatannya berada di bawah nafsu muthmainah. Nafsu ini sering terkalahkan oleh sifat loba, rakus dan sebagainya sehingga menjadi nafsu yang tercela pula.
3. Nafsu Sufiyah/Sawiyah
Cahaya yang sangat lemah/kondisi hati yang remang-remang, sudah dapat dipastikan bahwa ia tidak dapat lagi membedakan mana yang baik dan jelek, benar atau salah, seluruh kehidupannya hanya ditujukan kepada dunia saja, ia lupa bahwa ada kehidupan lain yaitu kehidupan yang kekal (akhirat), Cita-citanya hanya pada kenikmatan yang bersifat semu dan sementara.Ciri-cirinya adalah suka memuji diri sendiri, memperindah diri, suka mencampuri urusan orang lain, senang bila orang lain celaka, perayu, selalu merintangi jalan menuju kebaikan, dan senang mendukung pada perbuatan yang maksiat.
4. Nafsu Muthmainah
Inilah tingkatan terakhir dari perkembangan jiwa manusia,dimana manusia itu bebas dari segala kelemahan. Dalam keadaan ini jiwa manusia itu dipenuhi oleh kekuatan-kekuatan rohani seakan-akan tercangkok dengan wujud Allah Ta’ala sehingga jiwa manusia itu merasakan tidak bisa hidup tanpa Dia. Laksana air yang mengalir dari atas kebawah yang karena banyaknya dan tiada sesuatupun yang menghambatnya, maka air itu terjun dengan derasnya, begitu juga jiwa manusia  tak henti-hentinya mengalir terus dan menjurus kepada Tuhan. Al-Qur’an menyebut sumber keadaan ini dengan NAFSU MUTHMAINNAH sebagaimana difirmankan-Nya dalam ayat berikut: “Yaa ayya tuhannafsul muthmainnah. Irr ji’ii ilaa Rabbiki radhiyatan mardhiyah. Fad khulii fi’ibaadi. Wad khuli jannatii”. Hai jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya. Maka masuklah kedalam jama’ah hamba-hamba-Ku. Dan masuklah kedalam syurga-Ku. (89:27-30)
Report this ad
Jiwa yang menerangi hati dengan cahaya Nya yang murni dan terang benderang, sehingga hati terlepas dari sifat-sifat yang tercela dan dapat bertahan pada tingkat kesempurnaanya dan apabila keadaan ini mengekal dimana badan lahir dan badan batin terisi energi yang dipancarkan oleh Sang Ruh, maka seluruh badannya akan terbawa kepada kebenaran.
Ringkasnya didalam hidup ini jugalah dan bukan sesudah mati, manusia itu harus menciptakan perubahan yang gilang gemilang dari keadaan alami, kepada keadaan akhlaki yang selanjutnya menuju rohani. Didalam dunia ini juga bukan ditempat lain manusia menemui kehidupan syurga yakni ketentraman. “Kembalilah kepada Rabbmu (yakni yang memeliharamu)”, dimana ia mendapat pemeliharaan dari Tuhan.
Kecintaan Tuhan ia rasakan dalam keadaan ini dan merupakan gizi makanan baginya.
“Sesungguhnya beruntunglah (meraih kemenangan) orang yang mensucikan jiwa itu
dan sesungguhnya merugilah (menderita kekalahan) orang yang mengotorinya”.
(91;9-10)
Nafsu muthmainah adalah nafsu yang tenang dan setia, membimbing manusia hidup berbakti kepada Allah. Jika nafsu ini berada pada orang kaya ia tidak akan tamak dan tidak rakus dengan kekayaannya. Tangannya selalu terulur memberi pertolongan kepada siapa saja. Orang yang bernafsu muthmainah hatinya lunak menerima ajaran Allah dan ibadahnya bertambah-tambah. Bilamana mendapat ujian yang tidak menyenangkan, ia akan menerimanya dengan sabar dan tenang. Dia juga tidak mau hidup senang sendirian dan melupakan masyarakat sekelilingnya yang perlu ditolong. Amal sosialnya banyak, rendah hati dan sebagainya.
Sebagai salah satu contoh yang sangat baik untuk menggambarkan jiwa muthma’inah ini dilukiskan oleh Ustadz Musthafa Mansyur seorang ulama di Mesir dalam bukunya, yaitu kisah seorang ulama Mesir zaman dahulu yang di penjara oleh penguasa saat itu. Dengan kejam ia di penjara bersama dengan seekor singa. Penguasa itu berharap sang ulama akan memohon-mohon ampun kepadanya untuk membuktikan bahwa penolongnya yang sebenarnya bukanlah Allah, tapi si Penguasa itu, dan yang lebih berkuasa bukan Allah tapi dia. Tetapi setelah satu minggu di penjara, kemudian dikeluarkan dari selnya, ulama itu tampak baik-baik saja. Air mukanya tetap teduh dan tetap tersenyum. Ketika ditanya alasannya mengapa bisa demikian, sang ulama menjawab:
Report this ad
“Aku memiliki obat yang terdiri dari tujuh komposisi.”
“Obat? Apa itu?”
Ulama itu menjawab:
Pertama, Saya yakin kepada Allah dengan sepenuhnya bahwa semua yang ditakdirkan Allah itu baik untukku, walaupun tampak zahirnya (nyatanya/fisiknya) terlihat buruk. Dengan kata lain selalu berhuznuzon (berprasangka baik) pada Allah.
Kedua, Saya sadar bahwa takdir Allah pasti terjadi, tidak ada tempat untuk saya berlari. Saya ridha karena Allah. Jadi takdir Allah yang telah digariskan pasti akan terjadi, tidak seorangpun dapat menghindar. Firman Allah yang artinya: “Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauh Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS 57:22)
Ketiga, Keadaan saya sekarang ini adalah ujian dari Allah dan keberhasilan melalui ujian ini adalah bersikap sabar dan berharap mendapat pahala. “Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: “Bilakah datangnya pertolongan Allah?” Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat.” (QS 2:214)
Maksud dari ayat ini adalah, sebelum dikategorikan orang yang masuk surga, iman seseorang itu diuji dulu oleh Allah. Apakah karena musibah yang menimpanya seseorang itu menjadi futur (luntur imannya) atau dia sabar menjalaninya sampai menunggu pertolongan Allah. Fenomena sekarang ini adalah manusia baru mengingat Allah ketika ia dalam kesusahan, ketika kesusahan itu sirna, ia kembali futur, hal ini dijelaskan Allah dalam firmannya: “Dan apabila kamu ditimpa bahaya di lautan, niscaya hilanglah siapa yang kamu seru kecuali Dia. Maka tatkala Dia menyelamatkan kamu ke daratan, kamu berpaling. Dan manusia adalah selalu tidak berterimakasih.” (QS 17:67)
Report this ad
Keempat, Bila saya tidak bersabar maka keuntungan apa yang bisa saya petik dari cobaan ini. Tidak ada, bukan?
Kelima, Saya yakin diluar sana ada orang yang penderitaannya lebih berat dari saya. Jadi saya bersyukur kepada Allah karenanya. Intinya adalah untuk menghindari perasaan mengasihani diri sendiri, cobalah untuk melihat penderitaan orang lain yang ternyata lebih berat dari penderitaan diri sendiri.
Keenam, Saya menyadari bahwa musibah yang menimpa saya tidak mengusik agamaku, karena musibah yang sesungguhnya adalah musibah pada agamaku (Islam).
Ketujuh, dari waktu ke waktu saya selalu menunggu pembebasan dari Allah. Maksudnya Ulama ini sangat yakin Allah pasti akan membeli jalan keluar.
5.      Nafsu Mulhalamah
Pada tingkat ini setelah hati bersih dari pengaruh nafsu dan pengetahuan yang sudah   diprogram (Ilmu Laduni) oleh TUHAN kedalam Ruh sudah aktif, dimana sifat-sifat Ketuhanan yang disandangnya merupakan  kebalikan dari pada sifat-sifat nafsu. Ruh merupakan sumber dari segala sumber kebaikan sebagai pakaian yang disandang oleh manusia seperti sifat sabar, tawakal, tawadhu, syukur dll.
6. Nafsu Rodhiyah
Jiwa yang selalu rela terhadap Tuhannya, ia terkondisi di dalam kelembutan, ketenangan, kesejahteraan dalam berbagai keadaan dan merasa puas atas nikmat dengan keadaan apa adanya.
7. Nafsu Mardhiyah
Jiwa yang diridhoi oleh Tuhannya, ia dalam kondisi selalu ingat kepada Tuhannya. Dalam tingkat ini manusia meletakkan fikirnya di atas jalan mendekati Makrifat kepada Tuhannya, ia mengenal Tuhannya dengan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya.Lahirlah sifat Tuhannya kepadanya dalam sikap dan perbuatannya.
Report this ad
8.Nafsu Kamilah
Jiwa yang sudah sampai pada kesempurnaanya dalam bentuk dan karakteristiknya, ia meningkat dalam kesempurnaanya.Jiwa yang sudah dianggap cakap untuk kembali kepada Tuhannya, pekerjaannya memberi mamfaat kepada orang lain dan menyempurnakan amal shalihnya. Maka manusia yang berjiwa inilah yang berhak memakai gelar Mursyid dan Mukamil. Kedudukanya adalah pada tingkat Tajali Asma serta sifat dan kondisinya Baqabillah, pergi kepada Tuhan, kembali dari pada Tuhan kepada Tuhan, tidak ada tempat/media lain selain Tuhan, Tiada memiliki ilmu melainkan Tuhan langsung pengendalinya, ia fana pada Tuhan.
Ketenangan adalah kebutuhan hidup manusiawi yang didambakan semua insan. Ketenangan hakiki akan diperoleh seseorang jika ia mampu menaklukkan hawa nafsu dalam dirinya. Dalam bahasa Arab ketenangan adalah sakinah dan thumaninah, dengan makna yang agak berbeda. Dalam kitabnya, Madarijus Salikin, Ibnu Qayim Al Jauziyah mengatakan : “Asal kata sakinah ialah thumaninah, yaitu tenang, tetap dan tentram yang Allah turunkan keadaan semacam ini dalam hati hambaNya ketika merasa gelisah karena sangat takut…Maka ia menjadi tidak bingung, tidak bimbang dan tidak ragu setelah itu karena sesuatu yang datang kepadanya dan wajib baginya menambah imannya, keyakinannya dan ketetapan hatinya.”
Suasana tenang dapat disebabkan oleh faktor keadaan jiwa dan diri individu sendiri. Oleh karena itu tidak heran jika dalam upaya memenuhi salah satu kebutuhan hidupnya manusia memerlukan benda. Tidak heran juga kalau dikatakan harta benda merupakan salah satu sarana untuk memperoleh ketenangan.
Tapi harta tidak menjamin sepenuhnya memberi rasa tenang, sehingga sering orang punya banyak harta tapi hidupnya diliputi kegelisahan. Bahkan karena banyak harta, orang rusak jasmani dan karena berfoya-foya.
Ketenangan sebenarnya bersifat kejiwaan. Dan harta hanya sarana memperoleh ketenangan itu. Dalam hubungan ini Dr. Hamzah Yakub mengatakan, diantara kenikmatan, ketenangan dan kebahagiaan, ada yang diperoleh karena sikap dan aktivitas batin yang telah menjadi watak dan pribadi seseorang. Misalnya syukur, ikhlas, ridha dan sebagainya. Ada pula yang diperoleh karena perjuangan dan kerja keras misalnya, sabar dan mujahadah melawan hawa nafsu. Serta ada pula yang diperoleh karena melaksanakan prinsip-prinsip akhlak yang diajarkan Rasul SAW dalam hubungan sesama manusia. Dan ada kenikmatan spritual yang diperoleh dalam beribadah seperti, menghayati puasa, khusyu’ dalam shalat, dzikir, doa dan istighfar.
Report this ad
Ketenangan dapat diperoleh dengan bersikap dan aktivitas batin yang baik. Kebahagiaan yang sama dapat diraih pula oleh orang yang berhasil melawan ajakan nafsu yang buruk. Juga dapat dirasakan oleh orang yang baik akhlaknya dan ibadahnya. Orang yang berhasil dalam berjihad melawan nafsu dengan kendali ajaran Allah dan RasulNya, akan hidup tenang dan membawa ketenangan pula kepada lingkungan sosialnya. Karena ia telah memiliki sikap mental yang baik dan suci, berakhlak baik dan mulia serta berhasil baik dalam melakukan dan menghayati tugas ibadah yang diwajibkan kepadanya. Sebaliknya, orang yang terus mengikuti hawa nafsunya akan banyak merasa gelisah. Terkadang menimbulkan bencana bagi dirinya dan orang lain. Orang yang bertakwa kepada Allah akan tetap tenang dalam kebenarannya baik ketika senang maupun sedih. Sekalipun mengalami kegagalan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, ia tidak mengadakan reaksi agresif dan membabi buta, tetapi tetap memberikan reaksi positif, sabar menanti dan rela menerima cobaan dari Allah dan tawakal kepadaNya. Suasana tenang pada diri Mukmin dinyatakan Allah dalam surat Al Ra’du ayat 28-29 : “Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allahlah hati menjadi tentram dan tenang. Orang-orang yang beriman dan beramal shaleh bagi mereka kebahagiaan dan tempat kembali yang baik.”
Dengan modal iman kepada Allah dan selalu mengingatNya, dimana dan dalam keadaan manapun ia berada, orang akan dapat merasakan ketenangan hakiki. Di akhirat ia akan mendapatkan kebahagiaan dan tempat yang baik sebagai balasan dari Allah atas iman dan amal shalehnya.Orang mukmin dan takwa yang tetap beramal shaleh dan tidak menuruti kehendak nafsunya, hingga di pintu matinya pun tetap tenang karena amal shaleh yang dikerjakan saat hidupnya membekali dan membuatnya siap menghadapi saat krisis itu.
Karena nafsu mengajak kepada yang jahat, maka perlu ditundukkan. Menundukkannya dinilai sebagai jihad besar. Jihadun nafsi berarti mencurahkan segala usaha, kekuatan dan kemampuan yang penuh kesungguhan dalam memerangi musuh yang ada dalam diri, yaitu kecenderungan yang disebabkan oleh dorongan nafsu yang hendak menjerumuskan manusia. Menangkal godaan setan dan ajakan nafsu tercela sama-sama dipandang sebagai jihad besar. Tetapi jihadun nafsu bisa dipandang lebih besar dan lebih sulit.

Kamis, 15 Agustus 2019

PERBEDAAN HAWA (HAWA NAFSU) DENGAN SYAHWAT (DAYA OFENSIF)

 Hasil gambar untuk hawa nafsu


PERBEDAAN HAWA (HAWA NAFSU) DENGAN SYAHWAT (DAYA OFENSIF)

Dalam diri manusia (self/ nafs) telah terinstal banyak hal yang berfungsi untuk menujang kehidupannya. Namun, seluruhnya itu ada pada jiwa untuk menguji sejauh mana manusia taat pada Rabb-Nya.

Menurut Al-Ghazali, pada masa alam Ruh, manusia merupakan sosok yang bersih, tanpa ada keinginan untuk melakukan apapun yang bersifat duniawi. Namun, saat ruh telah bersatu dengan jasad, muncullah daya ofensif (syahwat) yang berfungsi menarik segala hal yang bermanfaat, menyenangkan, atau mengenyangkan. Allaah berfirman:

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ۗ ذَٰلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ

Dijadikan terasa indah dalam pandangan manusia cinta terhadap syahwat (apa-apa yang diinginkan), berupa perempuan-perempuan, anak-anak, harta benda yang bertumpuk dalam bentuk emas dan perak, kuda pilihan, hewan ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik. (QS. Aali Imran: 14)

Jadi, Allaah sendiri yang menanamkan pada diri manusia daya ofensif (syahwat) sehingga manusia tertarik pada perempuan, anak-anak, atau harta benda yanh berupa emas, perak, tunggangan, ternak, sawah, atau ladang. Jadi syahwat adalah ketertarikan manusia atas berbagai kenikmatan dunia.

Mengapa Allaah menanamkan syahwat? Agar manusia bisa bertahan hidup dan melanjutkan keturunan.

Syahwat terhadap perempuan dan kecintaan anak-anak yang membuat generasi baru terlahir setiap saat. Dan syahwat terhadap harta benda membuat manusia bekerja dan berusaha. Allaah telah mengizinkan manusia mendapatkannya, selama berada di atas jalur yang halal, dan tidak membuatnya lalai dari urusan akhirat.

Bersamaan dengan itu, Allaah juga menanamkan pada diri manusia kecenderungan untuk berbuat fujur (keburukan), sebagaimana firman-Nya:

فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَاهَا

maka Dia mengilhamkan kepadanya (jalan) kejahatan dan ketakwaannya, (QS. Asy-Syams: 8 )

Kecenderungan untuk berbuat fujur diistilahkan Al-Hawa (Hawa Nafsu; hawa = kecenderungan, nafsu = jiwa). Secara bahasa, hawa artinya kecenderungan jiwa, bisa terhadap sesuatu yang baik, bisa terhadap sesuatu yang buruk. Namun, secara istilah, hawa artinya adalah kecenderungan jiwa manusia yang menyelisihi kebenaran.

Karena sifatnya selalu menyelisihi kebenaran, maka hawa diperintahkan untui dicegah dan dilawan. Bahkan, Allaah menjanjikan surga bagi siapa saja yang sanggup menahan tarikan hawa:

وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوَىٰ

Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari (keinginan) hawa nafsunya,

فَإِنَّ الْجَنَّةَ هِيَ الْمَأْوَىٰ

maka sungguh, surgalah tempat tinggal(nya). (An-Naziat: 40-41)

Jadi, ada sedikit perbedaan antara syahwat dan hawa. Syahwat digambarkan sebagai daya ofensif atau dorongan dalam diri manusia terhadap hal-hal yang disukainya. Sedangkan hawa merupakan dorongan yang selalu menyelisihi kebenaran.

Saat syahwat telah dikuasai hawa, maka tidak ada yang tersisa kecuali keburukan. Karenanya, syahwa mesti dikendalikan agar senantiasa berada di atas tracknya. Yakni menyalurkannya pada tempat-tempat yang halal.

Bila syahwat mulai mendorong kita untuk makan dengan memunculkan rasa lapar, maka makanlah makanan yang halal. Bila syahwat mulai mendorong kita untuk mencintai harta dunia, maka carilah jalan-jalan yang halal. Bila syahwat mendorong kita untuk berhasrat kepada wanita, maka salurkanlah keinginan tersebut hanya pada yang halal.

Demikianlah tugas kita, senantiasa mencegah diri dari dorongan hawa, serta mengendalikan syahwat agar ia tidak keluar dari track kebenaran. Siapa yang bisa menahan hawa dalam dirinya dan berhasil mengendalikan syahwatnya hanya pada yang halal, maka jaminannya surga.

Untuk itu, kita mesti bisa melatih jiwa dengan sabar agar tidak terbiasa menuruti hawa. Kita mesti bisa melatih jiwa untuk mengendalikan syahwat. Jangan sampai syahwat dikendalikan oleh hawa yang pada akhirnya ia mencari apa yang disukai tanpa menimbang mana baik mana buruk, mana benar mana salah.

Kamis, 27 Juni 2019

Pengertian Fiqih

 Fiqih
Pembaca yang budiman, harus kita sadari bahwa fikih merupakan sebuah produk khazanah intelektual peradaban Islam yang sangat berharga. Fiqih menawarkan sebuah jawaban yang beragam terhadap berbagai fenomena kehidupan masyarakat baik dalam peribadatan maupun dalam muamalah.

Dalam pemaparan kali ini, kita membahas pengertian fikih secara definitif dengan harapan bisa memberikan pemahaman kepada kita tentang hakikat fiqih tersebut.